Kurikulum Program Studi Pendidikan Matematika disusun berdasarkan ketentuan KKNI serta mengacu kepada rekomendasi IndoMS. Kegiatan terbaru terkait dengan kurikulum adalah perumusan kurikulum berdasarkan rekomendasi IndoMS berbasis KKNI dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
Perumusan kompetensi lulusan dalam kurikulum
Lulusan Program Studi Pendidikan Matematika Universitas Majalengka diharapkan memiliki profil sebagai berikut:
- Pendidik Matematika (Guru, SMP/SMA/SMK Sederajat) yang cakap dalam penguasaan softwere. Karir sebagai Pendidik Matematika adalah orang yang mendidik bidang matematika di Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas/Sederajat di sekolah swasta maupun negeri dan memiliki kecakapan dalam penguasaan softwere matematika.
- Edupreuner matematika (kewirausahaan di bidang matematika). Karir ini dapat ditekuni oleh lulusan yang ingin berwirausaha di bidang pendidikan atau bidang lainnya.
- Peneliti di bidang pendidikan matematika. Karir ini dapat ditekuni oleh orang yang berminat untuk memeriksa (menyelidiki) dengan cermat terkait penelitian di bidang pendidikan matematika;
- Penulis di bidang pendidikan matematika, Karir ini dapat ditekuni oleh orang yang berminat melahirkan pikiran atau perasaan melalui tulisan dalam bidang pendidikan matematika
- Melanjutkan dan mengembangkan keilmuan matematika ke jenjang yang lebih tinggi (Pascasarjana)
- Lulusan Pendidikan Matematika Universitas Majalengka berkesempatan untuk mendalami keilmuan di bidang matematika atau pendidikan matematika kejenjang pendidikan yang lebih tinggi